“Semua langkah- langkah upaya kerumunan di Jakarta akan kita intervensi dari dini,” tegasnya.
Diketahui, Irjen Nana dan Irjen Rudy dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19.
Polri tak merinci penyebab pencopotan kedua jenderal berbintang dua tersebut.
Namun, diduga karena kerumunan massa yang timbul dari acara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jakarta dan Jawa Barat.
Mutasi itu tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/3222/XI/KEP./2020 tertanggal 16 November 2020.(fir/pojoksatu)