“Maka kami sampaikan permohonan maaf yang sebesarnya karena IB HRS belum bisa memenuhi undangan tersebut, hingga nanti IB HRS memutuskan dapat beraktivitas secara normal kembali,” tandas isi pernyataan tersebut.
Salah satu anggota tim hukum DPP FPI Aziz Yanuar membenarkan isi dari pernyataan pers tersebut. “Iya benar dikeluarkan oleh DPP FPI,” kata Aziz kepada JPNN, Kamis (19/11). (jpnn/fajar)