Padahal seluruh honorer K2 yang lulus PPPK ini sangat berharap dengan ditetapkannya NIP, maka PPPK bisa menikmati gaji dan tunjangan.
"Banyak teman-teman yang utangnya menumpuk. Kayak ini ternyata masa kerja dihitung nol tahun. Otomatis nombok nanti kalau sudah resmi diangkat dan diberikan gaji, tetapi dengan bantuan subsidi upah Rp 1,8 juta sedikit membantu juga," tandas Saifudin. (jpnn/fajar)