Perpanjang PSBB Transisi, Anies Baswedan: Ini Adalah Ikhtiar Bersama, Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Perpanjangan PSBB transisi itu berlaku mulai hari ini (23/11) hingga Minggu (6/12) nanti.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keputusannya memperpanjang masa PSBB transisi di ibu kota didasari tidak adanya peningkatan kasus positif Covid-19 secara signifikan.

"Berdasarkan data epidemiologi selama penerapan PSBB masa transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman," kata Anies dalam keterangannya, Minggu (22/11).

Kendati demikian, Anies meminta warga Jakarta tetap waspada dan meningkatkan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Sebab, ada rekor baru penambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta pada Sabtu lalu (21/11), yakni 1.579 kasus dalam satu hari.

"Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melaporkan bila merasa terpapar atau bergejala. Ini adalah ikhtiar bersama. Kami tekankan kembali, tetap disiplin protokol kesehatan. Covid-19 masih ada," ujar Anies. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan