Polri Percepat Kasus Kerumunan Massa Rizieq Shihab, Begini Reaksi FPI

  • Bagikan

Diketahui, tim gabungan Bareskrim Polri dengan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat melakukan gelar perkara pada Senin (23/11) ini.

Gelar perkara ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan kerumunan Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, dan Petamburan, Jakarta Pusat. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan