Diketahui, tim gabungan Bareskrim Polri dengan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat melakukan gelar perkara pada Senin (23/11) ini.
Gelar perkara ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan kerumunan Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, dan Petamburan, Jakarta Pusat. (jpnn/fajar)