Ustaz Samsudin Berbuat Terlarang di Rumah, Jenderal Ini Terlibat

  • Bagikan

Terkait bagaimana alat ini bisa masuk, siapa yang membawanya, siapa penyokong dananya itu masih didalami. “Nanti kami lihat dari pemeriksaan dan bukti petunjuk yang ada. Yang kami sampaikan adalah perjalanan pengungkapan. Lebih jauh siapa yang terlibat, siapa penyokong dana, bagaimana ini bisa masuk, siapa yang membawa itu masuk ranah penyidikan. Belum bisa kami sampaikan sekarang,” ujar Helmi.

Begitu juga terkait dengan di mana Ustaz ini belajar cara membuat sabu, berapa yang sudah diproduksi, ke mana saja sudah diedarkan, dan berapa penghasilannya, Helmi belum bersedia menyampaikannya.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pabrik sabu itu memang dikendalikan oleh Jenderal Yusuf dari dalam lapas. Hal itu dikuatkan dengan adanya barang bukti handphone yang ditemukan di ruang Jenderal.

Handphone tersebut masih lengkap dengan bukti chat dan riwayat telponnya. Jenderal pun saat ini sudah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan di Polda NTB.

Awal mula terungkapnya kasus ini yaitu dari adanya pengungkapan pengedar narkoba di Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Di sana polisi mengamankan delapan orang di salah satu indekos. Mereka yaitu Hardi, Rio, Bogok, Rizal, Lukman, Ham, Ram, dan Dayat. Kedelapan orang tersebut diamankan dengan barang bukti berupa sabu seberat 16,12 gram, alat hisap, timbangan elektrik, uang tunai Rp 10 juta lebih dan beberapa unit HP.

Setelah dilakukan interogasi terhadap delapan pelaku, didapatkan keterangan bahwa barang didapat dari Ustaz SA di Pringgasela. Tim khusus yang dipimpin AKP I Made Yogi Purusa Utama kemudian melakukan pengembangan menuju Pringgasela dan mengamankan Ustadz beserta satu rekannya yang berada di lokasi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan