Ia menyerukan kepada aparatnya agar dalam bertugas mengamankan proses pilkada di Kabupaten Barru, tidak diperkenankan menggunakan senjata api (senpi). Untuk itu, ia mengingatkan kepada para perwira harus memastikan semua personil tidak menggunakan senjata api dan amunisi tajam.
"Jangan sampai pilkada ini menimbulkan rasa takut di masyarakat, kita harus hadir memberikan rasa aman. Dan yang patut
diingat oleh seluruh personil, netralitas Polri dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 Selama pelaksanaan pengamanan
pilkada," pesan Andi Fairan mengingatkan personilnya.
Apel siaga pengamanan pilkada dihadiri oleh Kapolres Barru AKBP Liliek Tribhawono Irianto, S.IK, M.M, Komandan Bataliyon B Satuan Brimob Polda Sulsel Kompol Safari, S.Sos, Wakapolrea Barru Kompol Edy Sumantri, S.H, M.M serta sejumlah perwira menengah dan perwira pertama jajaran Polres Barru
Apel siaga pengamanan pilkada tahun 2020 Kabupaten Barru juga melibatkan sebanyak 2 Peleton Dalmas Polres Barru, 1 Peleton Staf Polres Barru, 1 Kompi BKO Brimob Polda Sulsel, 1 Kompi BKO Sabhara Polda Sulsel. (rls)