FAJAR.CO.ID, JAKARTA --Politisi asal Sulsel ikut terbawa-bawa kasus ekspor lobster yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada dua nama disebut-sebut ikut menikmati jatah kuota ekspor.
Diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu dini hari (25/11/2020). Kader Partai Gerindra ini diduga terlibat dugaan suap ekspor benih bening lobster (BBL).
Ekspor BBL ini memang menjadi polemik. Era Susi Pudjiastuti menjabat Menteri KKP, ekspor BBL dilarang. Belakangan aturan Susi itu dicabut Edhy Prabowo. Diduga, perusahaan ekspor milik politikus diduga memonopoli.
Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) merilis data sejumlah politikus atau pejabat yang terlibat di balik izin perusahaan ekspor benur. Seperti Fahri Hamzah, Hashim Djojohadikusumo, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dan sejumlah petinggi Gerindra lain.
Menariknya, dua politikus Sulsel, Iwan Darmawan Aras dan Eka Sastra juga berada dalam daftar tersebut. Keduanya disebut berkongsi menjadi pemilik PT Maradeka Karya Semesta.
Perusahaan ini diduga ikut menikmati izin ekspor benur. Iwan Aras yang juga Ketua DPD Gerindra Sulsel itu menjabat sebagai komisaris di perusahaan itu.
Adapun komisaris lainnya bernama Eka Sastra. Pria asal Kabupaten Wajo ini pernah menjadi anggota DPR RI Golkar dari daerah pemilihan Jawa Barat periode 2014-2019.
Eka juga menjabat seperti Stafsus Kepala BKPM RI, Komisaris Pupuk Kaltim. Juga, masuk anggota Tim Serap Aspirasi UU Ciptaker yang dibentuk Kemenko Perekonomian.