FAJAR.CO.ID,MAROS– Pelayanan di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Maros Kelas Ib ditutup untuk sementara waktu.
Pasalnya setelah dilakukan tes swab, ada lima orang pegawai yang terkonfirmasi Positif Covid-19.
Humas Pengadilan Negeri Maros Kelas Ib, Nasrul Kadir mengatakan untuk sementara pelayanan di Kantor Pengadilan Negeri Maros ditutup.
“Pengadilan Negeri Maros akan lockdown mulai Senin, 30 November hingga Jumat 4 Desember,” katanya.
Sehingga pelayanan baru akan kembali dilakukan Senin, 7 Desember mendatang.
Dia mengatakan penutupan sementara ini setelah adanya 5 orang yang positif usai mengikuti tes swab yang digelar Pengadilan Negeri Maros pada 25 November lalu.
Penutupan sementara Kantor Pengadilan Negeri Maros ini, kata dia, guna mencegah penyebaran Covid-19 dan berdasarkan surat keputusan (SK) WKPN Maroa dengan Nomor W22.U4/1718/SK WKPN/KP.07.1/XI/2020.
Pihak Pengadilan Negeri Maros pun telah memasang spanduk berisikan pengumuman di depan Kantor Pengadilan Negeri Maros di Jalan Dr Ratulangi Maros. (rin/fajar)
Komentar