Mereka diduga menambang di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Untuk lokasi yang dikerja terbagi dua yaitu bagian Utara dan Selatan. Parahnya, lokasi tambang tidak dilakukan reklamasi. (agung/fajar)
Penyelidikan Polda Sulsel Soal Batu Bara Lamuru Terkesan Hanya Gertakan

Lokasi tambang. (FOTO: AGUNG P/FAJAR)
Komentar