FAJAR.CO.ID, GOWA - Perusakan baliho milik relawan Kotak Kosong (Koko) di Kabupaten Gowa marak terjadi. Bahkan telah sampai ke telinga Bawaslu. Ini mengindikasikan ada pihak yang terusik dengan adanya gerakan koko ini.
Perusakan itu terjadi sejak Jumat, (27/11/2020) kemarin. Awalnya baliho yang ada di Jalan H.M Yasin Limpo yang robek.
Menyusul lokasi lain seperti di Jalan Poros Malino, Jalan Sultan Hasanuddin, dan terakhir di Jalan Tumanurung Raya.
Ketua Bawaslu Gowa, Samsuar Saleh mengatakan, pihaknya telah mendengar kabar tersebut. Namun dia tidak bisa bertindak karena beberapa hal.
"Baliho itu tidak masuk dalam ranah Bawaslu karena baliho itu tidak memuat soal visi dan misi pasangan. Jadi bukan ranah kami," kata Samsuar, Minggu (29/11/2020).
"Alasan kedua juga soal izin pendirian baliho yang tidak ada izin dari pihak terkait. APK itu juga bukan dari KPU," sambung dia.
Perusakan yang dilakukan oleh Orang Tak Kenal (OTK) itu terjadi secara berulang-ulang, sejak relawan Koko mulai bergerak dengan mendirikan baliho di beberapa titik di Butta Bersejarah ini.
Terkait pengrusakan itu pun, lanjut Samsuar, para relawan dipersilakan untuk melapor kejadian itu ke pihak yang berwenang jika memang keberatan.
"Tapi kalau Koko keberatan, silakan melapor ke pihak terkait," tegasnya.
Rusaknya Alat Peraga Kampanye (APK) milik itu membuat para relawan kaget dan geram. Tampak kerobekan itu terlihat jelas di bagian bawah baliho.
Beberapa kalimat ajakan memilih Koko di baliho itu dalam musim kampanye Pilkada 2020 ini dalam keadaan rusak dan menggantung.