Pamit Piknik, Ternyata Selingkuh dengan WIL

  • Bagikan

Dengan berat hati, Karin langsung mengurus surat perceraian di Pengadilan Agama (PA) Klas IA Surabaya. “Iya kalau berbuat seperti itu sudah tidak ada toleransi lagi. Walupun berat hati,” pungkasnya. (*/opi)

(sb/gin/jay/JPR)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan