Kini, Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat pun telah menaikan status kasus kerumunan di tengah pandemi Covid-19 dari penyelidikan ke penyidikan karena telah ditemukan unsur pidana dalam kegiatan tersebut.(fir/pojoksatu)
Sebelum Diperiksa, Polda Metro Jaya Bakal Tes Swab Habib Rizieq

Habib Rizieq Shihab ceramah. (Dok FPI)
SPONSORSHIP