"Pemda seharusnya tidak usah menahan lama karena anggarannya kan dimasukkan dalam dana alokasi umum (DAU). Kementerian Keuangan juga akan mempercepat revisi pos belanja gaji PPPK karena daerah memasukkannya dalam belanja barang, bukan belanja pegawai," pungkasnya. (jpnn/fajar)
Kabar Bahagia dari Kepala BKN: Pemberkasan NIP PPPK Sudah Dimulai
