Karena itu, ia mengingatkan polisi agar membatalkan pemeriksaan terhadap HRS.
Novel menilai, langkah polisi itu hanya menimbulkan kegaduhan di tengah pandemi Covid-19.
“Itu yang hanya membuat kegaduhan serta justru melanggar prokes itu sendiri,” tegasnya.
“Karena seharusnya Kapolda sudah tahu konsekuensinya dampak pemanggilan yang tidak berkeadilan itu,” tandasnya.
Selain HRS, polisi juga rencananya akan memeriksa menantu HRS, Hanif Alatas di waktu yang sama.
Sementara, Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar belum bisa memastikan kehadiran HRS untuk dimintai keterangan.
“Iya (belum bisa dipastikan hadir),” kata Aziz kepada PojokSatu.id.
Kendati demikian, Aziz tak bisa membeberkan alasan ketidakhadiran HRS untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
Namun, ia dan tim hukum FPI lainnya akan menyampaikan bila nantinya ada keputusan lain dari Habib perihal pemeriksaan tersebut.
“Wallahu a’lam, masih dimusyawarahan,” ujarnya. (pojoksatu/fajar)