FAJAR.CO.ID, WATAMPONE — Komisi I DPRD Bone setujui perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebelumnya 39 berkurang menjadi 31 OPD.
Ketua Komisi I DPRD Bone, Saipullah Latif Manyala, mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan rapat pembahasan, dan ada beberapa OPD digabungkan.
“Kami di DPRD menggabung dari 39 OPD menjadi 31. Di DPRD sudah final,” katanya, Rabu (2/12/2020).
Kata dia, perampingan dilakukan karena resesi. Menekan biaya operasional. Kemudian bukan hanya melihat faktor efisiensi. Melainkan lingkup kerjanya juga.
“Tapi itu belum final di Pemprov Sulsel. Nanti akan dikonsultasikan di biro organisasi Pemprov Sulsel,” jelas politikus PBB itu. (agung/fajar)
Komentar