Wagub Sulsel Apresiasi Langkah SMSI Sulsel Tangkal Hoax

  • Bagikan

"Saya sangat menyambut baik kehadiran SMSI di Sulsel. Apalagi SMSI Sulsel komitmen dalam menangkal berita-berita hoax. Yang mana berita ini sangat meresahkan masyarakat," jelas Andi Sudirman Sulaiman.

Untuk diketahui, SMSI telah memenuhi ketentuan Standar Organisasi Perusahaan Pers sebagaimana diatur dalam peraturan Dewan Pers Nomor: 3/Peraturan-DP/III/2008 tentang standar organisasi perusahaan pers.

Jumlah konstituen Dewan Pers ada 10. Empat organisasi profesi yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia.

Selain itu, enam organisasi perusahaan yakni Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). (rilis)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan