Jelang Pencoblosan, Pemkab Pangkep Diminta Setop Bagi-bagi Insentif Ketua RT/RW

  • Bagikan

"Insentif tersebut akan menjadi alat pamungkas salah satu paslon tertentu melalui jaringan RT/RW. Hal ini akan sangat merusak citra pemerintahan di kabupaten Pangkep, dimana diketahui terkait soal etika dan kesadaran hukum bagi stake holder pemerintah. Dalam menjaga kualitas pelaksanaan Pilkada, kita ketahui ASN harus bersifat netral," ujar Rusydi.

Rusydi mengatakan, untuk mencari tahu kebenarannya, pihak pengawas Pilkada patut menulusuri. Dia menerangkan, agenda Pangkep ini diindikasikan bisa menguntungkan salah satu pasangan calon.

"Pihak Bawaslu harus betul-betul menelusuri terkait hal tersebut. Karena hal itu bisa saja menjadi bentuk mobilisasi RT/RW melalui tangan ASN (Sekda). Karena diketahui surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Sementara. Jangan sampai hal ini digunakan oleh penguasa untuk menguntungkan salah satu paslon," tandasnya. (rilis)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan