Polisi Gerak Cepat Tangkap Maaher, Kasus Denny Siregar Mandek, Netien: Buzzer Piaraan Rezim

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Kepolisian dinilai responsif terhadap kasus dugaan ujaran kebencian Ustad Maaher At-Thuwailibi juga terhadap Sugi Nur atau Gus Nuri yang kini telah ditahan.

Sementara kasus Denny Siregar yang dipolisikan sudah 5 bulan lalu, hingga kini mandek. Polisi berdalih, semua kasus butuh proses dan mempunyai proses yang berbeda-beda. Semua tidak bisa disamakan.

Terkait itu, nama Denny Siregar jadi trending di twitter pada Sabtu (5/12). Kepolisian dianggap tebang pilih dalam memproses kasus. Buzzer yang membela pemerintah tidak diproses sangat lambat, sementara di luar pemerintah diproses dengan cepat. Padahal, polisi telah beberapa kali telah mengirim surat panggilan kepada Denny Siregar, namun hingga kini tidak ada temukan titik terang. Sebanyak 2 ribu lebih netizen mencuit tentang nama Denny Siregar di jagat twitter.

“Beda Proses Kasus Maaher dan Denny Siregar, Polri Akui Ada Kendala…Kendalanya yg satu piaraan rezim; BuzzeRp, yg satu rakyat opososi. Sekitar enam bulan lebih penyelidikan kasus ujaran kebencian yang terkait Denny Siregar belum ada perkembangan signifikan,” kata akun @mistomisto9.

“Dua kali di panggil secara resmi lewat surat. Gak datang juga jemput paksa kan begitu protap yang sering di sampaikan polisi. Tumben dalam kasus si Bengak Denny Siregar dikirim undangan beberapa kali. Bijak kalau mundur mah,” tulis pemilik akun twitter @hukimdan.

“Dan BUNTU. Masa iya POLRI KALAH dengan DENNY SIREGAR? Ya enggak lah.. Tapi kapan ditangkap paksa? Kan biasanya begitu, kalau ada pemanggilan, terus diabaikan. Sudah berbulan-bulan lho ini. Jangan sampai POLRI Ku dinilai negatif dalam penegakan hukum,” tulis pengguna twitter @radenkiansayang.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan