Sah… Dokter Muji Nakhodai MHKI Sulsel Periode 2020-2023

  • Bagikan

Fajar.co.id, Makassar -- Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) didirikan pada 9 November 2008 di Jakarta, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia Nomor: 24/A/DPP-MHKI/VI/2020 hari ini melakukan pelantikan pengurus wilayah MHKI Propinsi Sulawesi Selatan periode 2020-2023.

Pada kesempatan itu, Dr dr Hj Muji Iswanty SH MH Mkes Sp.KK di daulat sebagai ketua umum, dr kaisar Razak Sp.An Wakil Ketua , Dr Hj Adriani Misdar SKep SH MH sekretaris , dr Wawan Setiawan MH wakil sekertaris , dr pasrah Kitta Sp.An Bendara, dr Nur Ashari Sp.GK wakil bendahara dengan beberapa bidang organisasi dan dewan Penasehat Prof.dr.H. Syarifuddin Wahid, Ph.D, SP.PA(K),Sp.F, DFM , Dr. Muhammad Ichsan Mustari, MHM, Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H.,M.Hum, Dr.dr. H. Rasyidin Abdullah, MPH.,M.H., DPDK.

Pelantikan bertempat di Rumah sakit Sandy karsa Sabtu dengan protap kesehatan Covid-19 secara ketat hadir dengan jaga jarak dan selebihnya lewat daring langsung dilantik ketua umum MHKI Pusat dr Mahesa Paranadipa Maikel, Sabtu (5/12/2020).

Ketua terpilih, dr Muji, mengatakan, kiprah MHKI di level nasional dan internasional untuk memberikan kontribusi besar untuk dunia pendidikan Indonesia tercatat dalam sejarah tahun 2011 sebagai tahun yang sangat berkesan. Itu karena MHKI untuk pertama kalinya mendapatkan kepercayaan dari Unit Bioetics UNESCO, untuk melaksanakan International Bioethics Conference pada  23 – 28 Mei 2011 bertempat  Hort Park, Singapore dengan 84 orang peserta dari 27 negara.

Di sini dilakukan diskusi dan penyusunan kurikulum dan ilabi mata ajara Bio-etik pada Fakultas Kedokteran dan juga Fakultas Hukum yang digunakan sebagai dasar pengembangan program UNESCO ujar muji yang juga ketua Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran UMI ini .

Dokter muji menambahkan Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia Sulawesi selatan hadir di tengah minimnya mediator yang menjadi corong informasi hukum di dunia kesehatan. Informasi hukum dan kesehatan yang terbatas selama ini kerap menjadi akar permasalahan konflik dan kriminalisasi yang terjadi antara tenaga medik, masyarakat dan praktisi hukum maupun pengacara.

"Di dalam MHKI ini ada praktisi hukum, orang-orang sosial dan tenaga kesehatan. Jadi kita hadir untuk pentingnya pengetahuan hukum di dunia medik,” pungkas Muji yang juga ketua Hipocrates Center Of Medical Study FK UMI ini. (rls)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan