Gelar Sosper Urusan Pemda, Jabbar Iddris Harap Warga Memahami Aturan Pemerintahan

  • Bagikan

Fajar.co.id, Luwu Timur -- Anggota DPR Provinsi Sulawesi Selatan dari Farksi PPP, Jabbar Idris, Gelar sosialisasi peraturan daerah pemerintah Sulawesi Selatan No. 8 tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Daerah didesa Madani Kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur.

Jabbar Idris mengatakan sosialisasi penyebarluasan aturan urusan pemerintahan daerah untuk menyampakaikan kepada masyarakat, agar dapat mengetahui dan memahami materi muatan yang di atur dalam peraturan daerah yang sudah di tetapkan

"Ada beberapa peraturan daerah yang sudah di undangkan di provinsi, tapi untuk kali ini sosialisasi perda tentang pemerintahan yg di sosialisasikan" tutur politisi muda dari partai berlambang ka'bah, Sabtu (5/12/20).

Jabbar Idris juga mengungkapkan bahwa sosialisai aturan pemerintah daerah akan dibarengi dengan bimbingan teknis mengenai aturan pemerintahan

"insyaallah kami akan mengadakan Bimtek untuk benerapa desa yang ada di kabupaten Luwu Timur," ujar Jabbar Idris.

Sementara itu, Nurhayti selaku Kepala Bidang SDM/SDA DPMD Kabupaten luwu Timur menyampaikan apresiasinya terhadap penyebarluasan aturan pemerintah daerah.

"sangat bermanfaat dengan adanya penyebarluasan aturan pemerintah daerah Khususnya diberbagai desa seperti desa Madani, tarengge, tarrengge timur, maramba, semoga apa yang di paparkan anggota dewan provinsi dapat bermanfaat bagi masyarakat luas" ujar Nurhayati

Hal senada juga diungkapkan Junaedi BA kepala desa Madani mengungkapkan dengan adanya sosialisai penyebaran aturan pemerintah daerah masyarakat mengerti mengenai aturan yang berlaku di pemerintahan baik dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan