FAJAR.CO.ID, MASAMBA -- Kasus pelecehan seksual terjadi di Desa Tolangi, Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara, Jumat lalu 4 Desember 2020. Korban bernama Hasna umur 20 tahun asal Tolangi. Pelaku bernama Rahman asal Tolada, Malangke yang tinggal di Lorong 2 Desa Sukamaju.
Kasubbag Humas Polres Luwu Utara, Ipda Latief, mengatakan, pelaku datang bertamu di rumah Hasnah. ''Pelaku ditemui korban di ruang tamu. Setelah duduk bersama korban di ruang tamu maka pelaku mencium serta meraba-raba payudara korban,'' kata Latief.
Bukan hanya itu, pelaku juga meraba alat vital korban. Atas kejadian tersebut, korban melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum obat anti nyamuk cair merek Baygon dan dirawat di RS Hikma Sukamaju.
Mengetahui kejadian tersebut maka keluarga korban menjemput pelaku di tempat kerjanya yaitu di Kantor Koperasi Mandiri di Lorong 02 Desa Sukamaju Kecamatan Sukamaju. Keluarga membawa pelaku ke Desa Tolangi Kecamatan Sukamaju sambil dihakimi dengan cara dipukuli. Kemudian datang salah seorang warga Tolangi melaporkan kejadian tersebut ke Kapolsek Sukamaju Ipda Aswar.
Kapolsek Sukamaju, Ipda Aswar, pun menuju ke pertigaan Tolangi untuk mengamankan pelaku. ''Kita bawa ke Polsek untuk diamankan," kata Aswar.
Keluarga korban sebanyak 50 orang mendatangi Polsek Sukamaju. Polisi lalu menjemput ibu kandung korban dan membuatkan laporan polisi dan membawa pelaku ke Polres. Korban sendiri melakukan percobaan bunuh diri karena merasa malu. (shd)