Suap Bansos Juliari Batubara, KPK Tidak Menutup Kemungkinan Dalami Aliran ke PDIP

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) yang telah menetapkan status tersangka Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara tidak berhubungan dengan latar politik. Kasus yang menimpa Juliari tidak berhubungan dengan posisinya sebagai Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan.

“Dalam beberapa perkara ini kita tidak melihat latar belakang politik ya, bahwa dia Bendum partai politik iya faktanya,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (6/12).

Ali menyatakan, belum mengetahui apakah ada aliran uang yang masuk ke PDIP atau tidak. Namun tidak menutup kemungkinan itu akan di dalami oleh penyidik lembaga antirasuah.

“Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu yang dia misalnya ada di situ misalnya, ini kan nanti digali lebih lanjut dalam pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Ali.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menegaskan akan mengembangkan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19 yang menjerat Juliari. Terlebih terkait pihak-pihak pemberi suap yang dipastikan akan dikembangkan penyidik KPK.

“Nanti di penerimanya dulu bahwa dia menerima sekian miliar tadi itu, bahkan nanti mungkin lebih kemudian apa kesana itu, kan selanjutnya nanti baru dikembangkan,” pungkas Ali.

Dalam kasus dugaan suap pengadaan Bansos Covid-19, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 17 miliar dari dua periode paket sembako program bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Penerimaan suap itu diterima dari pihak swasta dengan dimaksud untuk mendapatkan tender sembako di Kementerian Sosial RI.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan