Tak Terima Diputuskan, Ivan Rampas Ponsel Mantan Pacarnya hingga Terseret

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Nasi sudah menjadi bubur. Cinta yang sudah hancur lebur, sangat sulit untuk disatukan kembali. Itulah yang dialami oleh Ivan Eka, 32 tahun.

Dia baru saja diputuskan oleh pacarnya sendiri, Chadija Rizki, 31 tahun. Tak terima hubungannya diakhiri begitu saja, Ivan pun menempuh jalur kriminal.

Warga perumahan Villa Mutiara Jelita, Biringkanaya ini merampas ponsel mantan kekasihnya itu saat menyendiri di sebuah tepi jalan sekitaran wilayah Tamalanrea.

Chadija yang sedang lengah, tiba-tiba didatangi oleh Ivan yang langsung merampas ponsel mantan pacarnya itu. Saling tarik menarik pun terjadi.

Chadija pun kehabisan tenaga. Ponsel miliknya berhasil dirampas Ivan. Chadija pun mengalami luka lecet karena terseret saat berusaha mempertahankan ponselnya itu, dari tangan jahat mantannya.

"Pelaku sempat menggigit tangan korban. Korban juga sempat terseret saat berusaha mempertahankan ponsel merk Vivo. Namun gagal dan dibawa kabur pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhalis saat dikonfirmasi.

Mendapat laporan itu, polisi bersenjata lengkap pun langsung menangkap pelaku Ivan yang sudah diketahui berdasarkan keterangan korban.

Pelaku Ivan ditangkap tanpa perlawanan di perumahan Villa Mutiara Jelita, tempat pelaku berdomisili. Pelaku pun dibawa ke Polsek Tamalanrea untuk diproses.

"Hasil interogasi, pelaku tidak terima keputusan sepihak oleh korban yang meminta memutuskan hubungan dengan pelaku," jelas Iptu Muhalis, Senin (7/12/2020). (Ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan