FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga tempat, dalam rangka mencari bukti tambahan untuk kasus dugaan suap bantuan sosial wilayah Jabodetabek 2020, pada Senin (7/12).
Sejumlah barang diduga bukti diamankan dalam penggeledahan itu. Ketiga lokasi tersebut yakni Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), serta kediaman dua tersangka Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
"Dimulai sore hingga dini hari, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga tempat yang berbeda," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Selasa (8/12).
Fikri mengungkapkan, dalam penggeledahan tersebut tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara ini. Nantinya, dokumen itu akan dianalisis.
"Kemudian akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil dan diperiksa tim penyidik," ucap Ali. KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Para tersangka antara lain Menteri Sosial Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono yang diduga sebagai pihak penerima suap.
Selain ketiganya, KPK menetapkan dua pihak swasta yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu. Dia diduga menerima total senilai Rp 17 miliar. (jpnn/fajar)