Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi pada kesempatan tersebut menyampaikan, penetapan ini merupakan cerminan pengakuan dunia Internasional terhadap arti penting dan nilai budaya pencak silat.
"Penetapan UNESCO bukan tujuan akhir tetapi senantiasa diikuti dengan upaya untuk melestarikan budaya pencak silat itu sendiri. Capaian ini akan makin mempertebal rasa cinta tanah air dan mendorong kita untuk mempelajari dan memperkenalkan budaya kita di dunia internasional," tutur Retno.
Sementara Mendikbud Nadiem Makarim menekankan, sudah menjadi tugas bersama untuk menjaga nilai, makna serta filosofi pencak silat.
Pencak silat mengajarkan untuk menjalin hubungan yang baik dengan Tuhan, sesama manusia dan lingkungan.
"Meskipun pencak silat mengajarkan teknik menyerang. Namun, yang terpenting adalah pencak silat juga mengajarkan untuk bisa menahan diri dan menjaga keharmonisan," ucapnya.
Penyerahan sertifikat dilakukan Mendikbud diwakili Dirjen Kebudayaan kepada sesepuh pencak silat Mayjen (Pur) Dr (HC). H. Eddie M Nalapraya.
Kemudian pada prosesi selanjutnya Eddie M. Nalapraya akan meneruskan penyerahan sertifikat kepada perwakilan komunitas yaitu Masyarakat Pencak Silat Indonesia (MASPI) dan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).
Untuk diketahui proses pengusulan pencak silat ke UNESCO dilakukan oleh komunitas yang terdiri dari Masyarakat Pencak Silat Indonesia (MASPI), Asosiasi Silat Tradisi Betawi Indonesia (ASTRABI), perwakilan aliran dan perguruan dari Sumatera Barat, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta dan Bali serta difasilitasi Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud.