“Kemudian tersangka diopname. Namun pada Minggu sekira pukul 06.10 WIB tersangka akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh dokter umum piket di RSUD Gunung Sitoli,” ujarnya.
Yadsen mengungkapkan, pihaknya saat ini telah melakukan pengecekan terhadap jenazah tersangka di rumah sakit.
Kemudian dilanjutkan dengan membuat berita acara serah terima jenazah kepada pihak keluarga.
“Namun pihak keluarga menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan,” katanya.
Sebelumnya, MT diamankan oleh pihak kepolisian pada Rabu (9/12) setelah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap tiga anak kandungnya sendiri.
Adapun ketiga korban berinisial YL (5), SL (4) dan DL (2). Ketiganya dibunuh saat seluruh keluarga pergi ke TPS untuk mencoblos di Pilkada Nias Utara. (fin)