Berbeda dengan Habib Rizieq, tiga orang tersebut tidak ditahan. Alasannya, mereka hanya disangkakan dengan pasal kekarantinaan kesehatan yang memiliki hukuman satu tahun. (pojoksatu/fajar)
Ketua Umum dan Panglima Laskar FPI Datangi Polda Metro Jaya

Ketum FPI KH Shobri Lubis dan Panglima Laskar FPI Maman datangi Polda Metro Jaya (ist)
SPONSORSHIP