6 Laskar FPI Tewas Tertembak, IPW Sebut Tiga Pelanggaran SOP yang Dilakukan Anggota Polri

  • Bagikan

Ketiga, anggota Polri yang seharusnya terlatih, terbukti tidak Promoter dan tidak mampu melumpuhkan anggota FPI yang tidak bersenjata, sehingga para polisi itu main hajar menembak dengan jarak dekat hingga keempat anggota FPI itu tewas.

Dari ketiga kecerobohan ini terlihat nyata bahwa aparatur kepolisian sudah melanggar SOP yang menyebabkan keempat anggota FPI itu tewas di satu mobil.

Dari penjelasan Kadiv Humas Polri, beber Neta S Pane, itu terlihat betapa cerobohnya anggota polisi tersebut.

Sementara itu, penjelasan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat keempat orang itu diamankan di rest area KM 50 dan dibawa ke mobil oleh petugas, diperjalanan melakukan perlawanan.
Pelaku, beber Argo Yuwono, mencoba merebut pistol dan sempat mencekik petugas saat mobil baru berjalan 1 kilometer di jalan tol Jakarta-Cikampek Kemudian terjadi pergumulan di dalam mobil yang akhirnya memaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur. "Keempatnya tewas setelah polisi melakukan tindakan tegas terukur".

Dari penjelasan Argo ini, IPW pun mempertanyakan, dimana Promoternya Polri. Sebab itulah, Komnas HAM dan Komisi III perlu mendesak dibentuknya Tim Independen Pencari Fakta agar kasus ini terang benderang.

"Jika Jokowi mengatakan tidak perlu Tim Independen Pencari Fakta dibentuk, berarti sama artinya bahwa Presiden tidak ingin kasus penembakan anggota FPI ini diselesaikan tuntas dengan terang benderang, sehingga komitmen penegakan supremasi hukum Jokowi patut dipertanyakan," pungkasnya. (rls)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan