Bawaslu Makassar Terima 6 Laporan Pasca Pilwalkot, 4 Diantaranya Dugaan Politik Uang

  • Bagikan
Ilustrasi politik uang

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar menerima enam laporan pasca pencoblosan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) 9 Desember lalu.

Komisioner Bawaslu Makassar, Sri Wahyuningsih menyebutkan, total 6 laporan yang diterima pihaknya. 4 diantaranya dugaan kasus politik uang dan sisanya dugaan menghilangkan hak pilih.

Ia menuturkan, laporan tersebut masih diproses oleh Bawaslu dengan mengumpulkan bukti bukti untuk memperkuat laporan.

"Ada politik uang, buat politik uang dan ada lagi dugaan menghilangkan hak pilih. Ada orang yang kemudian tidak tersambung kan hak pilihnya. Sementara berproses," ungkapnya, Rabu (16/12/2020).

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Makassar Nursari mengatakan politik uang menjadi salah satu tingkat kerawanan tertinggi utamanya di masa tenang.

Hal itu mengacu pada data Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) yang dirilis Bawaslu Sulsel dengan menempatkan Makassar sebagai salah satu daerah dengan kerawanan paling tinggi.

"Makassar memiliki skor 61,65 dengan tingkat kerawanan tinggi berdasarkan empat dimensi, salah satunya politik uang. Angka ini merupakan yang tertinggi dari 12 kabupaten kota yang berpilkada di Sulsel," tuturnya.

Nursari menyebutkan 2.700 tim pengawas disebarkan pada tiap kelurahan agar untuk mengawasi segala bentuk pelanggaran.

Ia juga meminta partisipasi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang ditemui di lapangan.

"Partisipasi masyarakt untuk ikut aktif melaporkan pelanggaran sangat mendukung kerja-kerja Bawaslu,"pungkasnya. (ikbal/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan