“Jadi jangan merasa kalau dipanggil, dahulu Pak Anies dipanggil orang ribut dipidanakan. Kemudian di Jawa Barat, kan, ditanya apa betul tanggal sekian ada ramai-ramai? Apa betul anda memberi izin? Kalau ndak beri izin bagaimana? Ya, begitu aja, sehingga nanti dikonstruksi siapa yang salah,” terang dia.
Mahfud merasa yakin, baik Anies dan Ridwan Kamil tidak tersangkut kasus hukum ketika dipanggil kepolisian.
“Jadi enggak ada, saya yakin seyakinnya, enggak akan ada masalah pidana Pak Anies, terhadap Pak Emil (sapaan Ridwan Kamil, red), cuma diminta ketarangan aja,” beber dia. (jpnn/fajar)
Komentar