Begal Buron Usai Videonya Viral, Tertangkap Setelah Hampir Setahun Dikejar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID -- Aksi begal kendaraan bermotor menimpa dua remaja putri yang berasal dari Desa Karang, Kecamatan Selupu Rejang. Aksi pembegalan ini menjadi viral lantaran terekam kamera HP rekan korban dan kemudian menyebar.

Akibat kejadian ini sepeda motor milik korbannya yakni Honda Beat Pop warna putih pelat BD 4574 MP dibawa kabur tersangka bersama rekan-rekannya, dan selang beberapa hari kemudian ditemukan di dalam kebun di Desa Kampung Jeruk sementara para pelakunya melarikan diri.

Polres Rejang Lebong berhasil meringkus buronan tersangka perampokan kendaraan bermotor (begal) yang beraksi di kawasan gedung Diklat kawasan Danau Mas Harun Bastari (DMHB) pada Desember 2019 lalu itu.

Kasubag Humas Polres Rejang Lebong Iptu Syahyar mengatakan terduga pelaku yang ditangkap petugas setelah buron hampir setahun tersebut ialah KN, 22, warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.

"Terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau Curas TKP Diklat Danau Mas Harun Bastari Kecamatan Selupu Rejang ini ditangkap Tim Cobra Polres Rejang Lebong Jumat, tanggal 18 Desember 2020 sekitar pukul 04.10 WIB," kata dia dalam keterangan tertulisnya di Mapolres Rejang Lebong, Jumat.

Sayangnya pada penangkapan tersangka pelaku begal yang sempat viral di media sosial setelah aksinya direkam oleh rekan korban ini satu tersangka lainnya yakni MT belum ditemukan dan kini masih dalam pencarian petugas.

Penangkapan tersangka ini, kata dia, bermula dengan informasi yang diterima petugas yang menyebutkan terduga pelaku begal ini berada di rumah orang tuanya di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang, kemudian Jumat pagi sekitar pukul 03.30 WIB petugas gabungan Polres Rejang Lebong dibantu anggota Polsek Curup dan Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) melakukan penggerebekan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan