FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Emosi DN, 23 tahun sudah diujung tanduk. Pria berusia 23 tahun ini tega menganiaya kakak kandungnya sendiri di rumahnya, Jalan Masjid Raya, Makassar, Jumat dini hari (18/12/2020).
Perkelahian itu terjadi yang diduga akibat pelaku DN cemburu dengan karir kakaknya yang terbilang sukses dibandingkan dirinya. Yang seakan terpuruk dari segi ekonomi.
Perkelahian di tengah keheningan malam itu kian heboh. Hingga akhirnya polisi pun datang untuk melerai keduanya. DN pun ditangkap.
Betapa kagetnya polisi saat mendekap DN. Aroma mulutnya mencurigakan. Rupanya dia dalam pengaruh minuman keras dan menganiaya kakak kandungnya itu.
"Terduga pelaku sudah dalam keadaan mabuk. Ia memukul kakak perempuannya sendiri dan masuk di dalam kamar seorang asisten rumah tangga yang sementara tertidur," kata Katim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda kepada wartawan.
Saat ditangkap, DN berupaya kabur. Dia memberontak. Tak terima dia ditangkap oleh polisi yang tiba di rumahnya. Kesal ditahan, DN pun memukul polisi.
"Terduga pelaku dalam keadaan mabuk berat. Bahkan, sempat juga memukul salah satu anggota. Tapi, kami langsung amankan," terang perwira satu balok ini.
Hingga akhirnya, pelaku DN pun berhasil ditenangkan. Polisi lain melakukan penyisiran di sekitar rumah dan ditemukan sejumlah botol berisi minuman keras.
"Korban juga kami arahkan untuk segera melapor ke Polsek Bontoala agar bisa secepatnya diproses hukum," terangnya. (Ishak/fajar)