Politik Balas Dendam dan Jasa Bagi PNS Masih Marak Setelah Pilkada

  • Bagikan

Untuk memberikan efek jera terhadap ASN pelanggar netralitas, Deputi Pengawasan dan Pengendalian BKN Otok Kuswandaru menyatakan, pihaknya berkomitmen melakukan pemblokiran data kepegawaian ASN pelanggar netralitas.

“Hingga saat ini masih terdapat blokir terhadap 19 orang PNS per 19 Desember 2020 hingga rekomendasi KASN dilaksanakan,” pungkas Otok.(jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan