FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tekad Aura Kasih gugat cerai suaminya, Eryck Amaral sudah sangat bulat. Tak ada keraguan lagi di hati pelantun lagu Mari Bercinta itu.
Gugatan cerai itu resmi dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Lantas bagaimana nasib buah cinta keduanya?
Kuasa Hukum Aura Kasih, Afrian Bondjol mengungkapkan, dalam gugatan cerai tersebut juga termaktub pengajuan gugatan pemeliharaan anak atau hak asuh anak.
Diketahui, Aura dan Eryck menikah di pengujung tahun 2018. Pada Juni 2019 Aura melahirkan putrinya yang diberi nama Arabella W Amaral.
"Ya, Aura Kasih juga mencantumkan gugatan hak asuh anak ke pengadilan," tutur Afrian Bondjol kepada fajar.co.id, Senin (21/12/2020).
Afrian juga mengatakan, sebelum dirinya diberi kuasa mendaftarkan gugatan cerai tersebut, terlebih dahulu Aura berkonsultasi terkait ketetapan hatinya bercerai.
"Sebelum kami mengajukan gugatan perceraian ini, kami tanya ketetapan hati dia. Ya, sudah bulat memang ingin cerai. Ini langkah terakhir," terangnya.
Tak ada lagi kecocokan dan sejak 10 bulan terakhir menjadi alasan Aura inginkan perpisahan.
"Nggak cocok lagi ya. Karena kan sudah 10 bulan nggak tinggal bersama. Karena pandemi," sambung Afrian.
Sebelumnya, Aura Kasih tegas menginginkan perpisahan baik-baik, tanpa adanya riak konflik dan saling bersitegang.
"Kita baik-baik aja, kita juga sering video call. Aku bilang sama Eryck bila kamu mau datang ke Indonesia, boleh aja, kabari, kita tetap family," ungkap pemain film Ariny tersebut. (endra/fajar)