“Jadi, KPK sekali lagi menerima siapa pun akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal Covid-19 ini termasuk bantuan sosial di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming,” kata Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/12/2020). (pojoksatu/fajar)
Gibran Rakabuming Dikaitkan Kasus Bansos Covid-19, Novel Bamukmin: Usut Tuntas
