Saksi ‘Kunci’ Tewasnya 6 Laskar FPI Diperiksa Komnas HAM

  • Bagikan

Sebelumnya, Komnas HAM juga telah melayangkan surat pemeriksaan kepada Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit, terkait proses pengungkapan insiden penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Surat tersebut ditunjukan kepada tim penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti senjata api, serta handphone milik Laskar FPI. Guna dimintai keterangan terkait hasil pemeriksaan.

“Surat sudah dilayangkan dari kemarin, terus ada konfirmasi bahwa kami mau memeriksa senjata api, senjata tajam, dan HP dan meminta keterangan petugas-petugas dalam memperlakukan barang bukti tersebut untuk kita lihat,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (23/12).

Anam menjelaskan pemeriksaan kali ini dilakukan untuk mendapatkan keterangan terkait proses pemeriksaan barang bukti yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Dengan dianalisa dari hasil temuan Komnas HAM.

“Yang pertama adalah apakah benar ini senjatanya FPI dan apa jenis senjata-senjatanya polisi. Nah ini yang akan kita cek,” katanya.

“Dan apa yang mereka perlakukan terhadap HP yang diambil petugas Kepolisian. Itu penting bagi kami untuk mengetahui, karena dalam konteks HAM memperlakukan barang bukti dan memastikan cara bekerja mereka itu penting,” ujarnya.

“Kedua juga menyambungkan apakah ini memiliki korelasi atau tidak. Apakah ini benar atau tidak. Jadi kalau dikatakan ini miliknya FPI apakah betul miliknya FPI,” katanya.

“Kalau dikatakan ini milik polisi apakah betul milik polisi. Nah itu penting untuk Komnas HAM karena Komnas HAM memiliki barang bukti yang lain,” pungkasnya. ( jpc)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan