THM di Makassar Tutup Hingga Tahun Depan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Badan Pengurus Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) menghimbau kepada seluruh jajaran anggota dan pengusaha hiburan untuk memperpanjang penutupan usahanya, yang semula dari tanggal 24 - 26 Desember 2020, hingga pada tanggal 3 Januari 2021.

Imbauan ini menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Kota Makassar terkait pembatasan jam operasional usaha-usaha tertentu dalam kaitan penanganan wabah Covid-19.

"Hasil rapat pengurus dan anggota AUHM, maka dengan ini Badan Pengurus Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) memutuskan, seluruh usaha hiburan untuk memperpanjang penutupan usahanya, yang semula dari tanggal 24 - 26 Desember 2020, hingga pada tanggal 3 Januari 2021, atau sambil menunggu kebijakan selanjutnya dari Pemkot Makassar," ujar Ketua AUHM Zulkarnain Ali Naru, Sabtu (26/12/2020).

Dalam masa penutupan tersebut, seluruh jajaran manajemen usaha hiburan diminta agar melarang karyawan atau para pekerjanya untuk mudik serta melakukan kegiatan liburan ke luar daerah, sebagai upaya untuk ikut serta menekan penyebaran wabah Covid-19 di Kota Makassar pada khususnya.

"Imbauan ini juga sebagai upaya mendukung maklumat yang telah dikeluarkan jajaran Kepolisian Negara RI," tegas Zulkarnain.

Selain THM, Pemkot Makassar juga membatasi jam operasional pusat perbelanjaan atau mall, cafe, dan restoran. Serta menutup area publik lainnya seperti Pantai Losari, Lego-lego, Kanrerong, kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Pantai Tanjung Bayam, Pantai Merdeka, Pantai Akkarena, Pantai Barombong mulai 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. (endra/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan