Dua Remaja ‘Mandi’ Tuak Usai Pesta Miras di Warnet

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sebuah Warung Internet (Warnet) di Jalan Ahmad Yani, Makassar didatangi aparat dari Polres Pelabuhan. Hal itu dilakukan karena melanggar peraturan walikota tentang penerapan disiplin dan penerapan hukum Protokol Kesehatan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan