Lonjakan Kasus, RS Rujukan Kewalahan Tampung Pasien
Senin, 28 Desember 2020 09:00
Petugas medis dan UPAS Dishub DKI Jakarta mengevakuasi pasien manula terkonfirmasi COVID-19 dari panti di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, menuju Rumah Sakit Umum Khusus Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (22/12) dini hari. Foto: ANTARA/HO-UPAS DKI
UPAYA PEMKOT
– Menyiapkan sanksi tegas dalam perwali. Sanksi berupa penarikan denda hingga pencabutan izin operasional secara permanen bagi pelanggar prokes
– Melakukan operasi Swab Hunter skala besar. Operasi rutin dilakukan di semua kecamatan
SUMBER: RS RUJUKAN DAN PEMKOT SURABAYA. (JPC)
Komentar