FAJAR.CO.ID, JATENG- Kasus pencurian sepeda motor di Kebumen terbongkar gara-gara saat sepeda motor yang digunakan untuk mendorong motor curian kehabisan bensin.
Pelakunya, ternyata sudah berulang kali melakukan tindak pencurian sepeda motor di berbagai tempat.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama mengungkapkan, tersangka dalam kasus ini adalah seorang pria inisial AF (29) warga Desa Panjer Kecamatan/ Kabupaten Kebumen bersama satu tersangka lainnya yang masih di bawah umur Julid (16).
“Kedua tersangka, pada saat kejadian berkeliling mencari target sasaran dengan sepeda motor. Selanjutnya mendapati sasaran sepeda motor milik korban,” jelas AKBP Piter didampingi Wakapolres Kompol Saprodin dan Kasat Reskrim AKP Afiditya serta Kasubbag Humas, Senin (28/12).
Sepeda motor yang menjadi sasaran kali ini berupa Yamaha Mio milik Budi (48) warga gang Delima Desa Kebumen Kecamatan/ Kabupaten Kebumen.
Saat beraksi, para tersangka membagi tugasnya masing-masing. AF bertugas sebagai eksekutor, sedangkan tersangka yang masih di bawah umur bagian mengawasi dari jalan masuk gang.
Tidak sulit bagi AF untuk mengambil sepeda motor, karena kondisi pagar tidak terkunci.
Hanya perlu membuka pagar, tersangka selanjutnya berhasil menggondol sepeda motor korban dengan cara didorong keluar gang. Oleh kedua tersangka sepeda motor didorong menggunakan sepeda motor (sarana kejahatan).
Namun sampai di Desa Muktisari, sepeda motor yang digunakan untuk mendorong kehabisan BBM. Kedua tersangka bermaksud mencari bensin. Namun saat kembali, sepeda motor sudah dikerumuni warga.