FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Sejumlah karyawan PT Sumber Utama Sejahtera (SUS) menggerebek Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Wajo, Selasa, 29 Desember. Mereka meminta aset perusahaan dijual.
Keluhan itu diwakili Rafiuddin. Kata dia, para karyawan menuntut aset milik perusahaan dijual. Termasuk mobil Toyota Hilux nomor polisi B 9049 SBA, yang disita Kantor Disnakertrans Wajo.
"Kalau cuma yang Hilux saja itu tidak cukup. Kami minta semua aset yang ada dijual. Bukan cuma mobil saja, masih ada kebun, tanah kosong, dan perumahan perusahaan. Dan kami minta tidak ada pemutusan hubungan kerja dengan karyawan," ujarnya.
Dia menyebutkan, pembayaran gaji karyawan menunggak pada perusahaan bergerak bidang perkebunan kelapa sawit berkisar Rp1 miliar lebih. Itu tunggakan terhitung sejak September 2019 sampai sekarang.
"Hitungannya satu karyawan saja sekitar Rp50 juta. Kita ada 38 orang belum dibayarkan gajinya," tutur pria berprofesi driver di perusahaan berlokasi di Desa Tonralipue Kecamatan Tanasitolo.
Kepala Disnakertrans Wajo, Syahran menuturkan, pihaknya tidak bisa menahan karyawan bila ingin menjual satu unit Toyota Hilux tersebut. Sebab sebelumnya, aset diamankan atas kesepakatan manajemen perusahaan dan karyawan.
"Saya akan serahkan jika ingin diambil untuk dijual. Asalkan ada berita acara dan sepengetahuan perusahaan. Ini untuk bukti kami sebagai pihak mediasi," tegas warga Kecamatan Gilireng.
Konfirmasi terpisah, Estate Manager PT. SUS, Mulya Alon Ashari, tidak mempersoalkan mobil itu dijual, untuk memenuhi tunggukan pembayaran tahun 2019. Akan tetapi karyawan tidak menuntut pembayaran gaji selama 2020.