Haikal Hasan Ditanya Bukti Mimpi Rasulullah, Refly Harun: Yang Masalah Orang yang Melapor

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai, kasus mimpin bertemu Rasulullah oleh Haikal Hasan Baras yang dipolisikan bermasalah. Sebab tidak ada delik hukum yang mengatur soal mimpi. Menurut Refly, yang masalah adalah orang yang melaporkan mimpi Haikal Hasan itu.

“Haikal Hasan menceritakan pernah bermimpi bertemu Rasulullah. Tidak ada yang salah. Tapi kalau ditanya bukti, itu yang bermasalah. Yang jadi masalah itu orang yang melaporkan dan membuat mimpi ini harus diperiksa,” ucap Refly Harun dikutip chanel YouTubenya, Rabu (30/12).

Refly menilai, sangat tidak masuk akal bahwa mimpi dipolisikan. Apalagi dipaksa untuk membuktikan mimpi tersebut.

“Bayangkan betapa absorudnya masalah ini bagimana bisa membuktikan bahwa seseorang itu bermimpi atau tidak,” kata Refly Harun.

Refly menjelaskan mimpi tidak bisa dibuktikan sebab tidak ada alat untuk membuktikannya. Kemudian mimpi merupakan wilayah privasi yang hanya terkait dengan orang yang bermimpi.

“Mimpi itu wilayah yang sangat privat yang hanya terkait dengan orang yang bermimpi. Tidak ada alat yang memverifikasi apakah mimpi itu benar atau tidak,” paparnya.

Refly menilai, kasus ini terjadi karena adanya gejala buruk hukum di Indonesia yang mana adanya saling lapor melapor.

“Bayangkan mimpi segala dilaporkan. Padahal tidak ada tindak pidana ketika orang bermimpi dan menceritakan mimpinya. Tinggal yang mendengarkan mau percaya atau tidak itu terserah mereka,” katanya.

Diketahui, Haikal Hassan telah selesai menjalani pemeriksaan. Ia diperiksa hampir selama tujuh jam oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Senin (28/12) lalu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan