FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Meski telah ada instruksi Mendagri Tito Karnavian yang melarang seluruh kepala daerah melakukan pergantian jabatan atau mutasi pejabat hingga dilantiknya pemimpin terpilih pemenang Pilkada Serentak 2020, Pj Walikota Makassar Rudy Djamaluddin tetap akan melakukannya di detik-detik akhir masa jabatannya.
Memang, ada 12 jabatan Eselon II lowong yang kini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Diantaranya, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kearsipan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Penataan Ruang (DPR), Dinas Pendidikan (Disdik).
Kemudian Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Pemadam Kebakaran (Damkar), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPKB), Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, dan Dinas Kesehatan (Diskes).
Rudy ngotot ingin melelang jabatan tersebut. Kilahnya bahwa kekosongan jabatan di lingkup pemerintahan tidak boleh dibiarkan berkepanjangan karena akan berimbas pada fungsi pelayanan publik.
Utak atik jabatan yang direncanakan Rudy terdengar gaungnya hingga ke telinga legislator Makassar. Salah satunya yang melontarkan kritik tajamnya adalah Anggota Komisi D DPRD Makassar, Sahruddin Said.
Menurutnya, banyak pekerjaan rumah yang seharusnya menjadi skala prioritas Pj Walikota untuk segera diselesaikan di akhir masa jabatannya. Karena jika persoalan krusial ini beres, tentu Rudy telah menorehkan tinta emas di Makassar.