Polemik FPI, MUI Sebut Pembinaan Lebih Baik Ketimbang Pembubaran

  • Bagikan

“Tentu harapannya, semua ini melalui mekanisme hukum yang sesuai dengan amanat konstitusi,” tutur Amirsyah.

Diketahui, pembubaran FPI tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat tinggi di kementerian dan lembaga tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atibut serta Penghentian Kegiatan FPI.

Keenam pejabat yang menandatangani SKB FPI tersebut antara lain Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly, Menkominfo Johnny G Plate, Kapolri Jenderal Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala BNPT Komjen Boy Rafly Amar. (riz/fin)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan