2021, Polda Sulsel Bakal Lebih Tegas Tindak Anggota yang Melanggar Etika hingga Pidana

  • Bagikan
ILUSTRASI oknum polisi

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Jajaran aparat kepolisian dari Polda Sulsel tak segan menindak anggotanya yang melanggar etika, disiplin, hingga pidana.

Hal itu berdasarkan banyaknya peristiwa yang terjadi selama tahun 2020, yang sempat mencoreng nama instansi Polri.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam, mengatakan, dari awal hingga akhir tahun 2020, sebanyak 325 kasus pelanggaran yang ia terima. 279 di antaranya telah selesai.

"Semuanya kita proses. Tahun 2020 ada 325 kasus, selesai 279 kasus. Sebanyak 111 yang kita kode etikkan. Jadi 11 orang kita sudah putuskan," katanya, Sabtu (2/1/2021).

Termasuk soal kasus penembakan terhadap seorang warga bernama Anjas, 23 tahun di Jalan Barukang III, Kecamatan Ujung Tanah, pada Agustus 2020 lalu.

Peristiwa itu bermula saat salah satu aparat kepolisian mencari pelaku pengeroyokan di jalan itu.

Namun karena warga di sana tak percaya bahwa yang datang itu adalah polisi berpakaian preman, malah dipukul dan diteriaki pencuri oleh warga.

Beberapa aparat kepolisian yang tiba di lokasi berusaha melerai polisi yang diteriaki pencuri itu, dengan warga yang tersulut emosi.

Namun karena polisi itu merasa terancam nyawanya di tengah kepungan warga, ia melepaskan puluhan kali tembakan dan mengenai Anjas di bagian kepala.

Aparat kepolisian dari Polres Pelabuhan telah meminta maaf kepada keluarga korban, dan telah memberikan bantuan atas kejadian itu. Sementara polisi yang menembak dan semua aparat yang terlibat, telah diproses hukum.

Kendati demikian, di awal tahun 2021 ini, Polda Sulsel akan tetap menindak semua anggotanya yang melanggar aturan dalam Polri.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan