Fan Bingbing sulit mengelak dari tuduhan itu. Yang melaporkannyi ke pihak berwajib adalah tokoh selebriti terkenal juga. Produser acara-acara TV terkemuka. Termasuk acara yang melibatkan Fan Bingbing sebagai artisnya.
Fan Bingbing akhirnya mengaku bersalah. Sekarang sudah kembali menjadi mesin uang lagi. Tapi siapa rela kehilangan uang Rp 2,5 triliun seperti Fan Bingbing. Hanya gara-gara laporan sejawatnya. Ada juga pengusaha yang ngotot merasa tidak bersalah. Bahkan berusaha melawan. Seperti yang terjadi di kota Ningbo. Akhirnya pengusaha ini diajukan ke pengadilan. Dihukum mati. Uang yang dipermainkan memang terlalu besar –setara dengan yang terjadi di Jiwasraya.
Kejadian di Ningbo itu juga di bidang asuransi. Yang berkembang ke berbagai sektor bisnis. Terlalu banyak uang yang mengalir ke mana-mana. Termasuk uang dari bank pemerintah dan uang masyarakat. Tidak seperti Fan Bingbing, ia memilih mati.
Ada juga pengusaha besar yang mencoba melarikan diri. Bersembunyi di Hong Kong. Dua tahun kemudian, ketika ia sudah merasa aman, petugas mengintainya. Ia sedang merayakan hari raya Imlek di rumahnya di Hongkong.
Petugas dari Tiongkok pun diam-diam menangkapnya. Dibawa ke Tiongkok.
Semula pihak berwenang di Hong Kong seperti merasa tersinggung. Kok ditangkap sendiri. Kok tidak minta bantuan ke pihak kepolisian Hong Kong. Itu dianggap melanggar kedaulatan Hongkong sebagai daerah otonomi khusus.
Tapi rasanya Beijing sudah memberi tahu Hong Kong. Hanya saja kelihatannya ada TST –tahu sama tahu. Beijing tidak mau mengikuti prosedur yang terlalu berbelit –cara Hong Kong. Yang untuk menangkap orang harus lewat putusan pengadilan. Lalu yang ditangkap itu bisa bebas dengan cara membayar uang jaminan.