FAJAR.CO.ID,MAKASSAR-- Pembatasan jam operasional di tempat publik kembali diperpanjang hingga 11 Januari 2021 mendatang. Keputusan tersebut diambil, lantaran angka kasus Covid-19 masih mengalami peningkatan.
Hanya saja, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengatakan bahwa kebijakan tersebut hanya akan diberlakukan hingga sepekan saja.
"Seminggu saja. Setelah itu yah kita lebih ketat lagi lah," kata Nurdin, Senin (4/1/2021).
Kendati, dirinya tak menampik bahwa kebijakan itu merugikan pelaku usaha. Bahkan tak sedikit UMKM gulung tikar dengan diterapkannya sistem tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengevaluasi dan mengkaji sejauh mana efektivitas pembatasan jam malam. Termasuk dengan memperhatikan kondisi ekonomi UMKM.
"Saya kira pastilah kita akan perhatikan itu UMKM dan untuk penghasilannya nanti kita coba meminta Pak Wali Kota bantu," tuturnya.
Sementara Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengklaim selama kebijakan pembatasan jam malam diterapkan sepekan lalu, terjadi penurunan potensi kerumunan massa di sejumlah tempat publik seperti rumah makan dan cafe.
"Kalau tidak ada orang kumpul, artinya potensi penularan juga tidak ada. Paling tidak potensi penularan bisa diminimalkan," bebernya.
Ia menjelaskan di saat keselamatan masyarakat menjadi prioritas, maka teori manajemen resiko harus dijalankan. Sehingga tidak ada lagi pertimbangan siapa yang rugi maupun siapa yang untung.
"Makanya kita ambil kebijakan jam tutup malam, supaya ekonomi tetap jalan. Jadi ekonomi jalan di siang hari dulu sampai jam 7 malam," bebernya.