FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin meminta kepada pengusaha agar menggeser jam operasional menyusul diperpanjangnya jam malam.
Diketahui Pemerintah Kota Makassar telah mengeluarkan kebijakan melanjutkan pembatasan jam malam hingga 11 Januari 2021. Di mana usaha hanya diperbolehkan buka sampai pukul 19.00.
"Harusnya ada kesadaran sedikit dari pelaku UMKM. Jika jam operasinya mulai jam 7 sampai 9 malam, mungkin digeserlah jam 5 sampai jam 7 malam," kata Rudy, Selasa (5/1/2021).
Menurutnya, bila terjadi pergeseran jadwal operasional dari pelaku UMKM, maka secara otomatis pasar akan mengikut. Ia menilai pelaku UMKM adalah penentu aktivitas masyarakat.
Rudy menegaskan pihaknya tidak melarang aktivitas ekonomi, hanya saja memiliki batas waktu hingga pukul 19:00 Wita.
Hal itu berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di mana aktivitas ekonomi dihentikan.
"Pemerintah tidak mungkin menutup mata atas permasalahan yang diahadapi warganya karena keputusan ini untuk kepentingan kita bersama," ungkapnya.
Bila berbicara tentang kebijakan yang mengutamakan keselamatan, kata dia, pemerintah kota tidak lagi berbicara siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan.
"Kita berbicara soal keselamatan warga, apakah ada yang rugi? Tentu, tapi di sinilah dituntut kesadaran kita bersama, untuk keselamatan kita semua," pungkasnya. (ikbal/fajar)