PA 212 Beberkan Perjuangan Habib Rizieq Bebaskaan Abu Bakar Ba’asyir, tapi..

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Wasekjen DPP PA 212 Novel Bamukmin mengungkapkan, sebelum Abu Bakar Ba’asyir dibebaskan, Imam Besar Habib Rizieq Shihab sudah terlebih dulu memperjuangkan kebebasan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki.

Perjuangan HRS itu karena rasa cintanya terhadap Abu Bakar Ba’asyir. Namun, HRS yang selaku pimpinan FPI yang sudah dibubarkan itu malah dituding oleh aparat FPI sebagai teroris.

“IB HRS selalu memperjuangkan kebebasan KH ABB (Abu Bakar Ba’asyir) namun justru dianggap FPI ada keterkaitannya dengan teroris,” kata Novel saat dihubungi Pojoksatu.id, Selasa (5/1/2021).

Novel lantas blak-blakan, sebelum pembubaran FPI, ormas yang terkenal tegas terhadap Amal Ma’ruf Nahi Mungkar itu dikaitkan sebagai sebagai kumpulan orang ISIS.

“Bahkan sampai pembubaran FPI pun dikaitkan dengan teroris bahkan dengan ISIS,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (8/1/2021).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, Ba’asyir akan bebas karena masa pidananya selama 15 tahun telah usai.

“Yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2021 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana,” kata Rika, Senin (4/1/2021).

Rika menuturkan, dalam pembebasan Ba’asyir nanti, Ditjen Pemasyarakatan akan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Detasemen Khusus 88 Antiteror.

“Dan berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pihak-pihak terkait,” ujar Rika.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan